Blog
Kenapa Marka Jalan Ada yang Putih dan Kuning?
Kalau lagi berkendara, pasti sering melihat marka jalan berwarna putih dan kuning. Sekilas, keduanya terlihat sama saja, yaitu sebagai garis pembatas atau panduan buat pengendara.
Namun, warna marka jalan ternyata bukan sekadar pembeda visual. Ada aturan yang menentukan kapan marka berwarna putih atau kuning digunakan.
Marka putih dan kuning punya fungsi yang berkaitan dengan status jalan. Jadi, jangan sampai salah mengartikan keduanya saat berkendara.
Marka Kuning Biasanya Ada di Jalan Nasional
Marka jalan berwarna kuning digunakan sebagai penanda pada jalan nasional. Sementara itu, marka putih digunakan di jalan selain jalan nasional, serta bisa juga ditemukan di jalan nasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jalan nasional sendiri merupakan jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Contohnya mencakup jalan arteri primer, jalan kolektor primer, jalan tol, dan jalan strategis nasional.
Itulah sebabnya, pengendara bisa menemukan marka kuning di sejumlah ruas jalan nasional, termasuk jalan tol.
Terus, Apa Marka Putih dan Kuning Punya Aturan Berbeda?
Bukan warna markanya yang menentukan boleh atau tidaknya pengendara melintasi garis, melainkan bentuk marka tersebut.
Ada beberapa bentuk marka yang sering ditemui di jalan:
- Garis putus-putus: pengendara boleh melintasinya untuk berpindah lajur atau mendahului kendaraan lain, selama kondisi aman dan tidak melanggar aturan lalu lintas.
- Garis utuh: pengendara tidak boleh melintasi garis tersebut.
- Garis ganda, satu utuh dan satu putus-putus: aturan melintas bergantung pada posisi kendaraan terhadap garis. Pengendara di sisi garis utuh tidak boleh melintas, sedangkan sisi garis putus-putus dapat melintas jika kondisi memungkinkan.
- Dua garis utuh: pengendara dilarang melintasi garis ganda tersebut.
Jadi, meskipun warna marka jalan berbeda, pengendara tetap harus memperhatikan bentuk garisnya. Jangan asal berpindah lajur atau menyalip hanya karena kondisi jalan terlihat lengang.
Jangan Cuma Hafal Warnanya
Memahami marka jalan penting supaya pengendara gak salah mengambil keputusan saat berkendara. Warna kuning berkaitan dengan status jalan, sedangkan bentuk marka memberikan petunjuk tentang batas lajur dan aturan melintas.
Karena itu, saat melihat marka putih atau kuning, jangan cuma fokus pada warnanya. Perhatikan juga bentuk garis dan rambu lalu lintas di sekitarnya agar perjalanan tetap aman.