Blog

Sering Terlihat di Jalan Tol, Apa Sih Arti Marka Chevron?

Published

on

Kalau sering lewat jalan tol, pasti pernah lihat area jalan yang dicat garis-garis miring warna putih. Biasanya ada di dekat pintu keluar tol atau di titik pertemuan jalur masuk dengan jalur utama. Sekilas kelihatan kayak “ruang kosong”, tapi sebenarnya area ini bukan buat dilewatin.

Nama resminya marka chevron, atau sering juga disebut marka serong. Ciri khasnya gampang dikenalin, garisnya miring dan utuh, tidak terputus sama sekali. Artinya simpel, kendaraan dilarang masuk ke area ini.

Kenapa dilarang? Karena marka chevron memang dibuat buat jaga jarak dan alur kendaraan. Di jalan tol, kecepatan tinggi dan manuver mendadak bisa berbahaya. Dengan adanya marka ini, pengemudi diarahkan supaya gak asal potong jalur, terutama di titik-titik rawan.

Aturannya juga bukan asal-asalan. Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014, marka serong dijelaskan sebagai tanda area jalan yang bukan jalur lalu lintas kendaraan. Jadi meskipun kelihatannya bisa dilewati, secara aturan memang gak boleh ya.

Makanya, marka chevron paling sering ditemui di pertemuan dua jalur, misalnya antara jalur utama tol dan jalur keluar. Tapi di beberapa ruas tol, marka ini juga dipasang di jalur lurus yang dikenal rawan kecelakaan, meski tidak ada percabangan.

Intinya, kalau lagi di tol dan lihat marka bergaris serong, jangan tergoda buat motong jalan. Tetap di jalur masing-masing, karena marka chevron dibuat buat satu tujuan, bikin perjalanan lebih aman dan tertib.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Exit mobile version