Connect with us

Blog

Sering Terlihat di Jalan Tol, Apa Sih Arti Marka Chevron?

Bacaan < 1 menit

Kalau sering lewat jalan tol, pasti pernah lihat area jalan yang dicat garis-garis miring warna putih. Biasanya ada di dekat pintu keluar tol atau di titik pertemuan jalur masuk dengan jalur utama. Sekilas kelihatan kayak “ruang kosong”, tapi sebenarnya area ini bukan buat dilewatin.

Nama resminya marka chevron, atau sering juga disebut marka serong. Ciri khasnya gampang dikenalin, garisnya miring dan utuh, tidak terputus sama sekali. Artinya simpel, kendaraan dilarang masuk ke area ini.

Kenapa dilarang? Karena marka chevron memang dibuat buat jaga jarak dan alur kendaraan. Di jalan tol, kecepatan tinggi dan manuver mendadak bisa berbahaya. Dengan adanya marka ini, pengemudi diarahkan supaya gak asal potong jalur, terutama di titik-titik rawan.

Aturannya juga bukan asal-asalan. Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014, marka serong dijelaskan sebagai tanda area jalan yang bukan jalur lalu lintas kendaraan. Jadi meskipun kelihatannya bisa dilewati, secara aturan memang gak boleh ya.

Makanya, marka chevron paling sering ditemui di pertemuan dua jalur, misalnya antara jalur utama tol dan jalur keluar. Tapi di beberapa ruas tol, marka ini juga dipasang di jalur lurus yang dikenal rawan kecelakaan, meski tidak ada percabangan.

Intinya, kalau lagi di tol dan lihat marka bergaris serong, jangan tergoda buat motong jalan. Tetap di jalur masing-masing, karena marka chevron dibuat buat satu tujuan, bikin perjalanan lebih aman dan tertib.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Blog

Rest Area di Tol Ternyata Ada Tipenya, Apa Aja Sih?

Bacaan 2 menit

Perjalanan jauh lewat jalan tol memang paling enak kalau diselingi istirahat. Entah itu sekadar ke toilet, ngopi sebentar, atau isi bensin sebelum lanjut jalan. Tapi pernah gak, ekspektasi mau cari SPBU atau bengkel, eh yang ada cuma warung dan toilet? Bisa jadi kamu lagi mampir ke rest area yang beda tipe.

Berdasarkan informasi dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), rest area di jalan tol antar kota dibagi menjadi tiga tipe, yaitu Tipe A, B, dan C. Perbedaannya ada pada kelengkapan fasilitas yang tersedia. Supaya gak salah pilih saat mampir, simak penjelasannya berikut ini.

Rest Area Tipe A

Rest area Tipe A bisa dibilang sebagai “paket komplit”. Di sini, pengendara bisa menemukan berbagai fasilitas umum yang sangat mendukung perjalanan jauh. Mulai dari pusat ATM lengkap dengan fasilitas isi ulang kartu tol, toilet, klinik kesehatan, bengkel, warung atau kios, minimarket, mushola, hingga SPBU.

Gak cuma itu, rest area Tipe A juga dilengkapi restoran, ruang terbuka hijau untuk sekadar melepas penat, serta area parkir yang luas. Cocok untuk pengendara yang ingin beristirahat lebih lama, mengisi bahan bakar, atau mengecek kondisi kendaraan sebelum melanjutkan perjalanan.

Rest Area Tipe B

Kalau rest area Tipe B, fasilitasnya memang gak selengkap Tipe A, tetapi masih tergolong nyaman untuk singgah. Di sini tersedia pusat ATM dengan fasilitas isi ulang kartu tol, toilet, warung atau kios, minimarket, mushola, restoran, ruang terbuka hijau, serta area parkir.

Yang membedakan, rest area Tipe B tidak dilengkapi SPBU, klinik kesehatan, maupun bengkel. Jadi, kalau hanya butuh ke toilet, makan, atau sekadar meregangkan badan, rest area tipe ini sudah lebih dari cukup.

Rest Area Tipe C

Berbeda dengan dua tipe sebelumnya, rest area Tipe C punya fungsi yang lebih terbatas. Fasilitas yang tersedia meliputi toilet, warung atau kios, mushola, serta area parkir yang bersifat sementara.

Perlu dicatat, rest area Tipe C tidak beroperasi setiap hari. Area istirahat ini biasanya hanya dibuka saat masa libur panjang, seperti libur Lebaran, Natal, dan tahun baru, untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan di jalan tol.

Kalau ingin tahu rest area yang akan dilewati itu masuk tipe apa, pengendara bisa mengeceknya lewat aplikasi navigasi seperti Google Maps, aplikasi resmi jalan tol, hingga papan informasi di sepanjang ruas tol yang biasanya mencantumkan fasilitas rest area di depan.

Dengan begitu, kamu bisa menyesuaikan perjalanan dan titik berhenti sesuai kebutuhan.

Continue Reading

Blog

Mau Liburan Aman? Jangan Lupa Simpan Nomor Penting Ini!

Bacaan 2 menit

Obrolan di mobil

Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 sudah di depan mata. Buat banyak orang, momen Nataru jadi waktu favorit buat road trip, mudik, atau sekadar liburan bareng keluarga.

Tapi di balik serunya perjalanan, ada satu hal penting yang sering terlupa, yaitu menyimpan nomor darurat di ponsel.

Padahal, di perjalanan jauh, apalagi saat kondisi jalan padat hal yang gak terduga bisa saja terjadi. Mulai dari mobil mogok, kehabisan BBM, kecelakaan kecil, sampai kondisi darurat kesehatan.

Nah, supaya nggak panik dan bisa cepat dapat bantuan, berikut daftar nomor penting yang sebaiknya disimpan sebelum berangkat.

Tips merawat mobil biar awet

Nomor Darurat Nasional

  • Nomor Darurat Kepolisian (112)
    Bisa dihubungi untuk berbagai kondisi darurat, termasuk kecelakaan dan gangguan keamanan.
  • Pemadam Kebakaran (113)
    Bukan cuma soal kebakaran rumah, tapi juga kejadian darurat di jalan.

Kesehatan & Medis

  • Ambulans (118 atau 119)
    Penting kalau ada penumpang yang tiba-tiba butuh penanganan medis cepat.
  • Pusat Krisis Kemenkes RI: 0812-1212-319
    Berguna untuk kondisi kesehatan darurat berskala besar atau butuh rujukan.
  • BPJS Kesehatan: 1500400
    Buat yang perlu informasi layanan kesehatan selama perjalanan.
  • Palang Merah Indonesia (PMI): 021-7992325
    Bisa dihubungi terkait kebutuhan darah atau bantuan kemanusiaan.

Kendaraan & Perjalanan

  • Pertamina Delivery Service: 135
    Solusi kalau kehabisan BBM di tengah jalan. Tinggal telepon, BBM diantar.
  • Informasi Jalan Tol: 0813-8006-8000
    Untuk cek kondisi lalu lintas dan info terkini seputar ruas tol.
  • Jasa Marga 24 Jam: 14080
    Andalan pengguna tol Trans-Jawa dan Trans-Sumatra.
  • Jalur Mudik 24 Jam (WhatsApp): 0822-8885-8884
    Praktis buat tanya kondisi jalur mudik via WhatsApp.

suara aneh mobil

Kondisi Darurat & Transportasi

  • Basarnas / Tim SAR Nasional: 115
    Penting jika terjadi kecelakaan besar atau kondisi darurat ekstrem.
  • ASDP Indonesia Ferry: 191
    Wajib disimpan buat yang mudik atau liburan lewat jalur penyeberangan.

Mencari nomor darurat saat panik jelas bukan hal ideal. Makanya, sebelum memutar kunci kontak dan memulai perjalanan, luangkan waktu sebentar buat menyimpan semua nomor penting ini di ponsel.

Perjalanan aman bukan cuma soal kondisi kendaraan, tapi juga kesiapan menghadapi situasi darurat. Dengan persiapan yang matang, libur Nataru bisa dinikmati dengan lebih tenang dan nyaman.

So, selamat menikmati libur akhir tahun! 🚗✨

Continue Reading

Blog

Rambu Petunjuk Jalan Tol Hijau dan Biru, Apa Bedanya?

Bacaan 2 menit

Kalau kamu sering road trip atau rutin bolak-balik lewat jalan tol, pasti sudah akrab dengan papan petunjuk jalan yang gede-gede itu. Ada yang berwarna hijau, ada juga yang biru. Sekilas mirip, sama-sama tulisannya putih, sama-sama nunjukin arah. Tapi jangan salah, fungsinya beda.

Di jalan Indonesia, ada dua warna latar rambu penunjuk arah yang paling sering ditemui, yaitu hijau dan biru. Meski sama-sama berisi informasi tujuan atau lokasi, warna latar ini punya arti khusus yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas.

Jadi, pemilihan warna rambu itu bukan sekadar biar kelihatan kontras atau gampang dibaca, tapi memang dibuat supaya pengemudi lebih paham aturan dan kondisi jalan yang sedang dilalui.

Rambu Penunjuk Jalan Warna Biru

Rambu dengan latar biru dan tulisan putih masuk kategori rambu perintah. Penjelasannya ada di Pasal 17 aturan tersebut.

Gak cuma itu, di Pasal 20 juga dijelaskan kalau rambu biru dipakai buat banyak hal, mulai dari penunjuk batas wilayah, batas jalan tol, lokasi fasilitas umum, sampai pengaturan lalu lintas tertentu.

Contoh yang sering ditemui di jalan tol misalnya rambu bertuliskan:
“Batas Kecepatan Maksimum 100 km/jam dan Minimum 80 km/jam.”

Kalau sudah ketemu rambu biru seperti ini, artinya nggak bisa ditawar, pengemudi wajib patuh. Termasuk kalau rambu biru nunjukin jalur atau lokasi tertentu, kamu harus tetap di lajur yang diarahkan. Jadi bukan cuma sekadar informasi, tapi memang ada aturan yang harus diikuti.

Rambu Penunjuk Jalan Warna Hijau

Beda cerita kalau ketemu rambu warna hijau. Rambu ini fungsinya lebih santai, sebagai penunjuk arah dan lokasi tujuan. Biasanya banyak dipasang di jalan raya atau jalan tol, terutama saat sudah mendekati kota atau daerah tujuan.

Umumnya, rambu hijau juga dilengkapi keterangan jarak, misalnya, “Bandung 1 Km.”

Artinya simpel, jarak menuju Bandung tinggal satu kilometer lagi. Dengan rambu ini, pengemudi bisa mulai ancang-ancang, mau pindah lajur, siap keluar tol, atau sekadar menyesuaikan kecepatan.

Singkatnya, rambu hijau itu buat ngasih informasi arah, sementara rambu biru adalah perintah yang wajib dipatuhi.

Kelihatannya sepele, tapi kalau paham bedanya, perjalanan bisa lebih aman dan pastinya gak bikin salah ambil jalur di jalan.

Continue Reading

Trending