Blog
Mau Pakai Pelat Nomor Cantik, Berapa Sih Biayanya?
Pernah lihat mobil pakai pelat nomor seperti B 8, D 99, B 777, atau kombinasi angka yang mudah diingat?
Sekilas memang terlihat simpel. Tapi buat sebagian orang, pelat nomor seperti ini bisa bikin mobil terlihat lebih eksklusif dan punya identitas sendiri.
Makanya gak heran kalau banyak pemilik kendaraan rela keluar uang lebih demi mendapatkan pelat nomor yang diinginkan.
Lalu, sebenarnya berapa sih biayanya?
Pelat Nomor Cantik Ada Tarif Resminya
Banyak yang mengira pelat nomor cantik cuma bisa dimiliki pejabat atau orang-orang tertentu.
Padahal, siapa saja sebenarnya bisa mengajukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan, selama nomor yang diinginkan masih tersedia.
Cuma, ada biaya tambahan yang harus dibayar di luar biaya penerbitan STNK dan pelat nomor biasa.
Besaran tarif ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Polri.
Semakin Eksklusif, Biayanya Makin Mahal
Tarifnya dibedakan berdasarkan jumlah angka dan ada atau tidaknya huruf di belakang nomor.
Kalau ingin pelat nomor satu angka tanpa tambahan huruf, biayanya paling tinggi, yakni Rp 20 juta.
Sementara untuk satu angka dengan tambahan huruf di belakang, tarifnya Rp 15 juta.
Kalau memilih dua angka tanpa huruf, biayanya juga Rp 15 juta, sedangkan dua angka dengan huruf dikenakan Rp 10 juta.
Untuk tiga angka, tarifnya Rp 10 juta tanpa huruf dan Rp 7,5 juta jika menggunakan huruf di belakang.
Sementara yang paling terjangkau adalah empat angka. Tarifnya Rp 7,5 juta tanpa huruf belakang atau Rp 5 juta jika memakai tambahan huruf.

Gak Semua Nomor Bisa Dipilih
Meski siapa saja bisa mengajukan, bukan berarti semua kombinasi nomor pasti tersedia.
Kalau nomor yang diincar sudah lebih dulu dipakai orang lain, yaa gak bisa digunakan.
Karena itu, pemohon biasanya perlu mengecek dulu ketersediaan nomor di Samsat sebelum mengajukan permohonan.
Masa Berlakunya Mengikuti STNK
Ada satu hal yang sering luput diketahui.
Biaya pelat nomor pilihan bukan dibayar sekali seumur hidup.
Masa berlakunya mengikuti STNK, yaitu lima tahun.
Artinya, saat melakukan perpanjangan STNK lima tahunan, pemilik kendaraan juga perlu membayar kembali biaya NRKB pilihan sesuai ketentuan yang berlaku jika ingin tetap menggunakan nomor tersebut.
Jadi, Worth It Gak?
Kalau tujuannya sekadar membuat mobil terlihat lebih beda atau punya nomor yang mudah diingat, pelat nomor cantik memang bisa jadi pilihan.
Apalagi buat pemilik mobil hobi, kolektor, atau mereka yang ingin nomor kendaraan punya makna khusus, seperti tanggal lahir, angka keberuntungan, atau nomor favorit.
Tapi kalau tujuannya hanya untuk gaya, tentu keputusan akhirnya kembali ke masing-masing.
Soalnya, dengan dana mulai Rp 5 juta sampai Rp 20 juta, sebagian orang mungkin lebih memilih menggunakannya untuk menambah aksesori mobil, servis besar, atau bahkan menambah uang muka saat membeli mobil baru.