Blog
Dulu Hitam, Sekarang Putih, Ternyata Ini Alasan Pelat Nomor Berubah!
Buat yang sudah lama berkendara, pasti masih ingat kalau pelat nomor kendaraan di Indonesia identik dengan warna hitam dengan tulisan putih.
Sekarang, jangan kaget kalau melihat mobil baru memakai pelat dengan dasar putih dan tulisan hitam.
Perubahan ini memang sudah diterapkan secara bertahap oleh Kepolisian. Tapi sebenarnya, apa alasan warna pelat nomor diganti dari hitam menjadi putih?
Ternyata, salah satu tujuan utamanya berkaitan dengan sistem tilang elektronik atau ETLE.
Pelat putih lebih mudah dibaca kamera
Pelat nomor kendaraan bukan cuma berfungsi sebagai identitas mobil atau motor.
Di era tilang elektronik, pelat juga harus bisa terbaca dengan jelas oleh kamera.
Nah, dasar putih dengan tulisan hitam dinilai lebih mudah dikenali oleh sistem kamera dibandingkan kombinasi dasar hitam dan tulisan putih.
Kamera ETLE bekerja dengan menangkap gambar kendaraan yang melintas, kemudian sistem membaca nomor registrasi pada pelat.
Dengan kombinasi putih dan hitam, karakter pada pelat bisa lebih mudah dibedakan oleh sistem pengenalan angka dan huruf.
Jadi, perubahan warna ini bukan sekadar supaya mobil terlihat lebih modern.
Bukan berarti semua kendaraan langsung pakai pelat putih
Meski sekarang kita makin sering melihat pelat putih, penerapannya gak berarti semua kendaraan di jalan langsung berganti bersamaan.
Penggunaan pelat putih berkaitan dengan penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) baru.
Artinya, kendaraan yang masih menggunakan pelat hitam gak otomatis harus mengganti pelat hanya karena sekarang sudah ada aturan pelat putih.
Penggantian biasanya mengikuti proses administrasi kendaraan, seperti saat kendaraan mendapatkan TNKB baru.
Makanya sampai sekarang kita masih bisa melihat mobil dengan pelat hitam dan putih bersamaan di jalan.
Tulisan di pelatnya tetap hitam
Kalau dilihat sekilas, perubahan paling gampang memang ada pada warna dasarnya.
Dulu:
Dasar hitam + tulisan putih
Sekarang:
Dasar putih + tulisan hitam
Nomor registrasinya sendiri tetap menjadi identitas kendaraan. Jadi, bukan berarti nomor kendaraan berubah hanya karena warna pelatnya berubah.

Ada hubungannya dengan kamera ETLE
Penggunaan pelat putih juga berkaitan dengan kebutuhan identifikasi kendaraan dalam sistem elektronik.
Dengan kamera yang semakin banyak digunakan untuk memantau lalu lintas, nomor kendaraan harus bisa terbaca dengan cepat dan akurat.
Pelat dengan dasar putih dan tulisan hitam memberikan kontras yang lebih sesuai untuk kebutuhan tersebut.
Sederhananya, kalau kamera harus membaca ribuan kendaraan yang lewat, tentu semakin mudah nomor pelat dikenali, semakin membantu sistem bekerja.
Jadi, pelat hitam sudah gak boleh?
Bukan begitu.
Pelat hitam yang masih terpasang pada kendaraan bukan berarti otomatis ilegal hanya karena sekarang ada pelat putih.
Keduanya masih bisa kita temui karena penerapan pelat putih dilakukan secara bertahap sesuai penerbitan TNKB.
Jadi, kalau mobil di rumah masih menggunakan pelat hitam, gak perlu buru-buru menggantinya sendiri hanya karena melihat mobil baru sudah memakai pelat putih.
Yang penting, pelat yang digunakan merupakan TNKB resmi dan sesuai dengan data kendaraan.
Bukan cuma soal warna
Kalau dipikir-pikir, perubahan dari hitam ke putih memang kelihatannya sepele.
Tapi di baliknya ada perubahan cara sistem lalu lintas bekerja. Dulu pelat nomor terutama kita kenal sebagai identitas kendaraan yang dibaca manusia.
Sekarang, pelat juga harus bisa dibaca kamera dan sistem elektronik.
Jadi, lain kali melihat mobil dengan pelat putih, bukan berarti cuma sedang melihat model pelat yang lebih baru.
Warna putih tersebut merupakan bagian dari upaya menyesuaikan identitas kendaraan dengan sistem lalu lintas yang semakin banyak menggunakan teknologi.